Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Sarolangun dengan Diskominfo Sarolangun

Written by g1sat. Posted in Kegiatan

Selasa, 07 Oktober 2025 - Dalam rangka mewujudkan dan membangun sistem Peradilan yang bermartabat dan berwibawa, dan demi mewujudkan Peradilan yang bersih, adil, jujur, dan transparan, maka diperlukan adanya Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Sarolangun dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dilaksnakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun pada pukul 09.30 WIB. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadis Kominfo Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, MH, bersama Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH., dengan disaksikan juga oleh undangan yang hadir yaitu Sekretaris Diskominfo Sarolangun Rosnela Ginting, Kabid IKP Diskominfo Sarolangun, H. Muhammad Iqbal, S.E., serta jajaran Diskominfo Sarolangun, Para Hakim PN Sarolangun, Panitera PN Sarolangun ,serta Pegawai PN Sarolangun.

Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
Gambar 4
Gambar 5

Pengantar Alih Tugas Hakim-Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun

Written by g1sat. Posted in Kegiatan

Sarolangun, 23 Juli 2025 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun, telah dilaksanakan acara perpisahan dan pengantar alih tugas Hakim-Hakim Pengadilan Negeri Muara Sarolangun Angkatan VIII, yaitu Bapak Bapak Raymon Haryanto, S.H. dan Bapak Tumpak Hutagaol, S.H. yang pindah tugasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Reindra J.H. Sinaga, S.H. yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Bapak M. Yuli Setiawan yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, Ibu Juwita Daningtyas, S.H. yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Ibu Yola Nindia Utami, S.H. yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sengeti, serta Bapak Dzakky Hussein, S.H. yang pindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

 

PN Sarolangun Terapkan RJ dalam Perkara Pembacokan Menggunakan Samurai

Written by g1sat. Posted in Kegiatan

Sarolangun. Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun menerapkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dalam perkara pembacokan menggunakan samurai dalam perkara Nomor 127/Pid.B/2025/PN Srl. Perkara tersebut diputus pada persidangan yang dibuka untuk umum, Rabu23/7/25.

Perdamaian telah mempersatukan kedua pihak dan telah merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan. Bahwa buah dari kebenaran ditaburkan dalam damai untuk mereka yang mengadakan damai. Sehingga perdamaian tersebut turut dipertimbangkan dalam putusan ini yang dinyatakan pada amar putusan,” bunyi pertimbangan Majelis Hakim yang disampikan oleh Jubir PN Sarolangon kepada Tim DANDAPALA.

Perkara tersebut berawal ketika Terdakwa dengan Korban yang awalnya adalah teman kemudian memiliki konflik hingga terjadi pembacokan yang mengakibatkan luka berat. Rasa sakit dan dampak panjang yang ditimbulkan dari luka berat tersebut menjadi alasan yang teramat sulit untuk mencapai perdamaian. Namun berkat upaya yang dilakukan Majelis Hakim, kemudian Terdakwa dan Korban bersepakat untuk berdamai di dalam persidangan tanpa adanya kesesatan, paksaan, atau penipuan. Mereka saling memaafkan serta Terdakwa menyatakan tidak akan melakukan perbuatan kejahatan demikian lagi di kemudian hari bahkan memiliki kesediaan bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat tindak pidana.

Putusan dalam perkara tersebut diucapkan Yola Nindia Utami, sebagai Hakim Ketua, Rohani Ruth Monisa Simarmata, dan Boy Kresendo Situmorang, sebagai Hakim Anggota.

Jubir PN Sarolangun lebih lanjut menyampaikan Keadilan Restoratif dengan salah satu tujuan memulihkan hubungan antara Terdakwa dan Korban melalui putusan Hakim terwujudkan melalui putusan Pengadilan Negeri Sarolangun pada perkara Majelis Hakim yang terdiri dari memandang bahwa “mengupayakan kesepakatan perdamaian” adalah tugas mulia yang tidak hanya sekadar prosedur formal namun sarat dengan nilai kemanusiaan dan nilai yang hidup di masyarakat.

Perdamaian yang lahir dari kesadaran dan kesepakatan para pihak akan memiliki nilai lebih sehingga memperkuat penerimaan putusan yang dijatuhkan. Hal tersebut sejalan dengan pergeseran tujuan pemidanaan yang tidak lagi menitikberatkan pada tujuan retributif namun pemidanaan yang bersifat preventif, korektif, edukatif, dan restoratif. Hal tersebut adalah bentuk penegakan hukum yang mempertimbangkan harmoni sosial dan kemaslahatan bersama.

Semangat RJ tidak hanya diwujudkan dalam penanganan perkara namun juga dalam kolaborasi eksternal yang dapat menjadi wadah konstruktif dan edukatif bagi masyarakat luas.

Berkolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Sarolangun dalam program “Sahabat Peradilan” (22/7/25), Juru Bicara PN Sarolangun, Hakim Boy Kresendo Situmorang, S.H., menyampaikan substansi penting dalam Perma Nomor 1 Tahun 2024, terkhusus pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan penerapan RJ, secara spesifik dalam hal diperlukan kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan/atau tokoh adat.

Sumber: Dandapala.com

Ketua PN Sarolangun Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Written by g1sat. Posted in Kegiatan

Selasa, 01 Juli 2025 - Ketua PN Sarolangun, Ibu Novarina Manurung, S.H., menghadiri kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, di Lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun. Upacara HUT Bhayangkara dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K. M.Si. yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Para persatuan organisasi wanita, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, purnawirawan, perbankan, Para Kepala OPD, Para Kapolsek, Para Danramil, Para camat, OKP, dan ratusan personil gabungan.

Ketua PN Sarolangun, Ibu Novarina Manurung, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Sarolangun, atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sarolangun ini.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun

Written by g1sat. Posted in Kegiatan

Senin, 23 Juni 2025 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Ibu Novarina Manurung, S.H.

Acara dimulai dengan menyanyikan secara bersama lagu Indonesia Raya diikuti dengan Hymne Mahkamah Agung selanjutnya dilaksanakan Pengambilan Sumpah serta pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun, Hakim-Hakim yang dilantik sejumlah 9 (sembilan) orang antara lain:

1. Dwi Putri Nofrela, S.H.

2. Nia Indah Pratiwi, S.H.

3. Ashofa Yona, S.H.

4. Raeneswadi, S.H.

5. Nadia Rufaida, S.H.

6. Widhia Kusuma Wardani, S.H.

7. Hendra Siahaan, S.H.

8. Rohani Ruth Monisa Simarmata, S.H.

9. Boy Kresendo Situmorang, S.H.