Sosialisasi Eksternal PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 Secara Online
Rabu, 26 Februari 2025 - Pengadilan Negeri Sarolangun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 secara daring. Sosialisasi ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dengan mengundang instansi terkait antara lain, Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Badan Pertanahan Kabupaten Sarolangun, Balai Pemasyarakatan Sarolangun, dan Penasehat Hukum. Adapun pemberian materi antara lain sebagai berikut:
1. PERMA NOMOR 6 TAHUN 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, disampaikan oleh Panitera Muda Perdata, yaitu Bapak Harrys Silaban, S.H.
2. PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang disampaikan oleh Hakim, yaitu Bapak Tumpak Hutagaol, S.H. dan Bapak M. Yuli Setiawan, S.H.
3. PERMA NOMOR 8 TAHUN 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, yang disampaikan oleh Hakim, yaitu Bapak Reindra Jasper H. Sinaga, S.H.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka menunjang Visi dan Misi Mahkamah Agung RI dan meningkatkan kompetensi serta pengetahuan akan kebijakan-kebijakan baru Mahkamah Agung RI. Selain itu, dilaksanakan secara daring dikarenakan alternatif dari efisiensi anggaran.