Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
Selasa, 11 Maret 2025 - Bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Sarolangun, Dua Orang Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun, Bapak Raymon Haryanto, S.H. dan Bapak Tumpak Hutagaol, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Memperhatikan Penilaian Resiko (Risk Based Approach) yang diselengarankan secara online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.