Penyemprotan Desinfektan di PN Sarolangun

Pada hari Selasa, 15 Februari 2022, di Pengadilan Negeri Sarolangun dilakukan kegiatan penyemprotan disinfektan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun. Penyemprotan dilakukan setelah berakhirnya jam kerja di Pengadilan Negeri Sarolangun, dan dilakukan secara menyeluruh di setiap ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Sarolangun.