Penyemprotan Desinfektan di PN Sarolangun

Pada hari Selasa, 15 Februari 2022, di Pengadilan Negeri Sarolangun dilakukan kegiatan penyemprotan disinfektan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun. Penyemprotan dilakukan setelah berakhirnya jam kerja di Pengadilan Negeri Sarolangun, dan dilakukan secara menyeluruh di setiap ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Sarolangun.

FaLang translation system by Faboba