Sejarah Pengadilan Negeri Sarolangun
Pengadilan Negeri Sarolangun diresmikan berdirinya sebagai Peradilan Tingkat Pertama kelas II pada tanggal 31 Juli 2007 oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. DR. BAGIR MANAN, SH., MCL. berdasrkan KEPPRES RI No.1 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Pengadilan negeri Tebo, Pengadilan Negeri Sarolangun, Pengadilan Negeri Kutai Barat, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Pengadilan Negeri Sarolangun terbentuk sebagai akibat dari pemekaran Kabupaten Sarolangun-Bangko yang dibagi menjadi 2 (dua), yakni Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, yang wilayah hukumnya identik dengan wilayah Kabupaten Sarolangun-Propinsi Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- sebelah Utara : Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi;
- sebelah Selatan : Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu;
- sebelah Timur : Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan;
- sebelah Barat : Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi;
Jarak dari Ibukota Kabupaten Sarolangun (Kota Sarolangun) ke Ibukota Propinsi Jambi (Kota Jambi) sekitar 4 (empat) jam melalui perjalanan darat / mobil, 2 (dua) jam ke Kota Lubuk Linggau (Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan) dan 1 (satu) jam ke Kota Bangko (Kabupaten Merangin, Jambi). Kota Sarolangun dilintasi Jalan Trans Sumatra Bagian Tengah dan tepat berada di simpang tiga Propinsi Sumatera Selatan (Kabupaten Musirawas), Propinsi Bengkulu - Propinsi Jambi - Propinsi Sumatera Barat (Kabupaten Dhamasraya). Hal itu mengakibatkan arus lalu lintas daratnya sangat ramai dengan bus, truk, travel, dan kendaraan pribadi lainnya. Ditambah adanya Sungai Tembesi yang membelah Kota Sarolangun, dan sedang direncanakan akan dijadikan lalu lintas sungai (yang rencananya akan dilaksanakan oleh investor dari India) yang menghubungkan Kota Sarolangun - Kota Muara Bulian (Kabupaten Batanghari) - Kota Sengeti (Kabupaten Muaro Jambi) - Kota Jambi - Pelabuhan Laut Muara Sabak (KabupatenTanjung Jabung Barat) - Pelabuhan Laut Kuala Tungkal (Kabupaten Tanjung Jabung Timur), maka Kabupaten Sarolangun di masa depan diharapkan menjadi sentra peredaran barang dan jasa.
Jalan darat yang menghubungkan kabupaten/kota se-Propinsi Jambi sudah terbilang cukup layak dan baik, yang sampai saat ini terus ditingkatkan dan disempurnakan, baik oleh Pemerintah Propinsi maupun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Keadaan alamnya yang berbukit-bukit dan subur memiliki kekayaan alam yang melimpah, meliputi: perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, tambang batubara, tambang minyak, tambang emas, sayur-mayur, dan ikan sungai. Disamping itu, sesuai dengan keadaan alamnya yang secara umum dan alami memiliki panorama yang indah, berpotensi besar berkembang menjadi Daerah Tujuan Wisata.