Pelaksanaan Eksekusi Nomor Perkara: 19/Pdt.G/2019/PN Srl
Rabu, 10 Agustus 2022 - Tim Pelaksanaan Eksekusi PN Sarolangun yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Perdata, Juru Sita, serta Staf Pengaman PN Sarolangun, melaksanakan amar putusan Pengadilan Tinggi Jambi. Sebelum ke tempat eksekusi, Ketua PN Sarolangun, Ibu Deka Diana, S.H., M.H. memberikan pengarahan kepada Tim dan do'a bersama demi kelancaran proses eksekusi ini. Pada saat pelaksanaan eksekusi ini, sempat terjadi bersitegang antara Pihak Tergugat dengan Aparat, namun Alhamdulillah akhirnya proses eksekusi ini dapat berjalan dengan lancar.