Pemeriksaan Setempat Nomor Perkara: 120/Pid.B/2022/PN Srl

Rabu, 27 Juli 2022 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun, yang terdiri dari Bapak Raymon Haryanto, S.H., Bapak Tumpak Hutagaol, S.H., serta juga Panitera Muda Bapak Dedet Syahgitra, S.H.. melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat Barang Bukti Perkara Nomor Perkara: 120/Pid.B/2022/PN Srl. Perkara ini adalah pencurian dua unit dump truck di Kecamatan Air Hitam.