Kami, pimpinan Pengadilan Negeri Sarolangun, seluruh Hakim dan segenap jajaran pegawai, berkomitmen melaksanakan pelayanan sesuai Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum secara:
- Adil dan tidak diskriminatif;
- Cermat;
- Santun dan Ramah;
- Tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut;
- Profesional;
- Tidak mempersulit;
- Patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar;
- Menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi penyelenggara;
- Tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai dengan peraturan peradilan dan perundang-undangan yang berlaku;
- Terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan;
- Tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik;
- Tidak memberikan informasi yang salah atau menyesatkan dalam menanggapi permintaan informasi serta proaktif dalam memenuhi kepentingan masyarakat;
- Tidak menyalahgunakan informasi, jabatan, dan/atau kewenangan yang dimiliki;
- Sesuai dengan kepantasan; dan
- Tidak menyimpang dari prosedur.