Sosialisasi e-Berpadu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sarolangun

Category: arsip berita

Jum'at, 04 November 2022 - Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Sarolangun, kembali dilaksanakan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Berpadu), kali ini soialisasi bertujuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sarolangun. Undangan yang hadir pada kegiatan ini, yaitu Kapolres Sarolangun, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kasi Pembinaan dan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Sarolangun, serta Tamu Undangan lainnya. 

Pada kesempatan ini,

Panitera Muda Pidana, Bapak Jhon Hendriansyah, S.H. bertindak selaku pemateri mengenalkan serta menjelaskan tentang penggunaan aplikasi terbaru Mahkamah Agung ini secara garis besar. Setelah itu, diterangkan pula penggunaan dengan mencontohkan atau praktek langsung pengajuan permohonan dengan.

Aplikasi e-Berpadu adalah aplikasi baru yang di launching Mahkamah Agung pada HUT yang ke-77 tahun yang merupakan singkatan dari elektronik berkas pidana terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.

 
Hits: 1138